http://travel.detik.com/read/2012/05/22/142547/1921808/1025/aaah-segarnya-air-terjun-guruh-gemurai-di-riau?vt22011024
Suara gemuruh air terjun dijamin memikat semua traveler yang datang
ke Desa Kasang, Kab Kuansing, Riau. Orang lokal menyebutnya air terjun
Guruh Gemurai.
Pergilah sejauh 25 km ke arah Kiliran Jao di Kuansing, Riau. Anda
akan menemukan sebuah objek wisata yang memukau. Gemericik air yang
turun terdengar begitu syahdu bagaikan musik alam,
Air terjun Guruh Gemurai berada di Kecamatan Kuantan Mudik, tepatnya
di Desa Kasang. Dari Kabupaten Kuansing berjarak sekitar 25 km ke arah
Kiliran Jao.
Air terjun ini memiliki nama yang cukup unik, Guruh Gemurai, diambil
dari bahasa daerah setempat. Guruh berarti gemuruh suara air terjun,
sedangkan Gemurai berarti suara percikan air yang berserakan. Jika
digabung, Guruh Gemurai berarti air terjun yang bergemuruh dan penuh
dengan percikan.
Penamaan ini memang tidak salah, karena begitu tiba di lokasi air
terjun, Anda akan mendengar gemuruh air yang jatuh dari ketinggian.
Terdengar begitu menyegarkan.
Air Terjun Guruh Gemurai memiliki tinggi sekitar 20 meter dengan
sumber air yang berasal dari kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
Melihat letaknya yang begitu tinggi, tak heran jika bunyi air terjun ini
bergitu bergemuruh.
Banyak wisatawan yang datang menghabiskan waktu dengan bermain air di
kolam bawah air terjun. Mereka asyik berenang menikmati sejuknya air
dari perbukitan. Tidak sedikit juga yang memanfaatkan waktu dengan
berdiri tepat di bawah air terjun, terapi pemijatan katanya.
Nah, untuk Anda yang tidak ingin basah-basahan, jangan bersedih. Di
sekitar objek wisata air terjun Guruh Gemurai ada pemandangan alam yang
begitu asri.
Pepohonan yang mengelilingi air terjun, tampak asri dan menyejukkan
mata. Sayangnya, beberapa pengunjung tidak tertib dan membuang sampah
sembarangan.
Untuk bisa menikmati semua sensasi yang ada di objek wisata air
terjun Guruh Gemurai, wisatawan harus membayar biaya retribusi sebesar
Rp 3.000 untuk orang dewasa, Rp 1.500 untuk anak-anak.
Jika membawa kendaraan, Anda harus membayar biaya tambahan tergantung
jenis. Untuk roda empat dikenai biaya sebesar Rp 1.500 dan Rp 1.000
untuk roda dua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar