Iklan Premium

Judul Iklan

Isi Potongan Iklan
Dikirim oleh : Nama Pengirim, Alamat, No Telp | Kunjungi Website

ORASI KETUA DPD RI SARASEHAN NASIONAL KONSOLIDASI DEMOKRASI DAN JATIDIRI BANGSA (bag.I) JAKARTA, 15 DESEMBER 2011


Assalamualaikum wr.wb.
Salam Sejahtera bagi kita semua
Om Swasti Astu,

Yang Terhormat:
·       Wakil Ketua MPR RI;
·       Pimpinan Fraksi MPR RI;
·       Anggota DPD RI, dan
·       Hadirin sekalian

Marilah kita mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya pada kesempatan yang berbahagia ini, kita dapat berkumpul pada acara sarasehan nasional Kelompok DPD di MPR RI dengan tema “Perubahan Kelima UUD 1945: Konsolidasi Demokrasi dan Jati Diri Bangsa” di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen ini.

Pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua MPR Bapak Hajrianto Y. Thohari yang telah hadir dan membuka acara sarasehan ini. Selanjutnya ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pimpinan Fraksi-fraksi MPR, Rektor Perguruan Tinggi, para Tokoh dan para pakar, serta hadirian yang telah hadir dalam acara pagi ini.

Sejak reformasi 1998, suatu era yang kita namai dengan transisi kekuasaan dari rezim otoritarian ke rezim demokrasi, perkembangan kehidupan politik memang sedang mengarah pada suatu proses konsolidasi sistem ketatanegaraan konsititusional yang demokratis.

Jika kita hitung dalam bilangan waktu, sejak empat kali amandemen UUD 1945 yang dimulai dari tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002, sistem ketatanegaraan memang mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Pertama, supremasi MPR berubah menjadi supremasi Konstitusi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UU.

Kedua, penegasan hubungan antar lembaga negara dalam posisi yang sejajar dan seimbang. Tidak ada lembaga yang lebih tinggi dari lembaga yang lain. Presiden, MPR, DPR, DPD, MK, MA, KY, dan BPK, merupakan lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan yang berbeda namun berada pada posisi yang sama-sama sejajar.

Ketiga, penegasan secara eksplisit check and balances antara cabang-cabang kekuasaan lembaga negara. Kelahiran DPD RI di rumpun legislatif memberikan pengaruh yang cukup signifikan atas bekerjanya sistem check and balances, baik dalam konteks hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif, maupun dalam konteks hubungan antara lembaga legislatif itu sendiri (DPR dan DPD RI).

Oleh karena itu, sejak amandemen UUD 1945, kita dapat merasakan adanya perubahan yang berarti pada sistem ketatanegaraan. Dimana perubahan tersebut telah membawa Indonesia masuk dalam sebuah alam demokrasi dengan beberapa ciri yang cukup kuat, diataranya: persamaan kedudukan di depan hukum, pelaksanaan pemilihan umum yang bebas dan demokratis, pengakuan atas hak-hak sipil (kebebebasan berpendepat, kebebasan berserikat, kebebasan beragama, dan kebebasan pers), terbukanya partisipasi politik, serta adanya check and balances antara cabang-cabang kekuasaan negara.

Saudara-saudara yang terhormat,
Demokrasi sebagai sebuah sistem politik memang merupakan sebuah pilihan yang tepat bagi bangsa Indonesia yang memiliki pengalaman yang buruk dengan sistem otoritarian Orde Baru. Demokrasi merupakan pilihan sistem yang telah terbukti dalam perjalanan sejarah politik dunia. Dimana saat ini, ada kecenderungan yang cukup kuat di kebanyakan negara modern, termasuk juga negara-negara yang baru mencapai kemerdekaan setelah perang dunia II usai, hampir semua menganut sistem demokrasi konstitusional.

Pertanyaannya, apa yang menjadi ciri khas negara demokrasi?  Dalam sistem demokrasi, kekuasaan negara berada di tangan rakyat. Pemegang kekuasaan dibatasi wewenangnya oleh konstitusi dalam rangka menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Juga antara kekuasaan eksekutif dan cabang-cabang kekuasaan lainnya terdapat check and balance. Lembaga legislatif mengontrol kekuasaan eksekutif sehingga tidak keluar dari rel konstitusi.

Oleh karena itu, para ahli menyakini bahwa demokrasi merupakan “jembatan emas” menuju kesejahteraan dan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banner 125x125 dan 160x600