Iklan Premium

Judul Iklan

Isi Potongan Iklan
Dikirim oleh : Nama Pengirim, Alamat, No Telp | Kunjungi Website

Dirjen Kementerian Hukum Dan HAM terima Enam Ribu (6000) Keluhan Pelanggran HAM


Ada enam ribu (6000) keluhan pelanggaran HAM yang tercatat di Dirjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berdasarkan laporan  yang diterima sampai dengan penghujung tahun 2011 ini. Dari enam ribu (6000) laporan tersebut, keluhan terhadap kinerja kepolisian menempati peringkat teratas, diikuti oleh pengaduan mengenai isu tanah dan putusan pengadilan menempati peringkat ketiga teratas. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo selaku Dirjen Kemenkumham Republik Indonesia pada Rapat Kerja (raker) dengan Komite I DPD RI di Gedung B DPD RI kompleks Senayan Jakarta.

Laporan-laporan yang masuk ke Dirjen Kemenkumham tidak terlepas dari program Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang dijalankan Kemenkumham, berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Laporan atau keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak yang dilaporkan masyarakat.
                                                                                                                    
Rahmat Syah (anggota Komite I DPD RI dari Sumut), membenarkan kalau laporan yang banyak itu masalah pertanahan dan putusan pengadilan, berkaca pada kasus Sumut, banyak sekali terjadi sengketa lahan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat, bahkan sudah ada keputusan hukum yang inkrah, akan tetapi eksekusi tidak pernah dilakukan, “beberapa kali  BUMN (PTPN), Badan pertanahan (BPN) dan masyarakat kita dudukan bersama, sampai saat ini belum ada keputusan dari BPN mengenai status tanah masyarakat yang diambil oleh PTPN tersebut, lebih baik BPN dibubarkan saja, dan pengelolaan tanah dikembalikan kepada daerah”, komentarnya.

Eni Khairini (anggota DPD RI dari Bengkulu) mengungkapkan mengenai konflik wilayah perbatasan antara Bengkulu (Kabupaten Muko-Muko) dengan Sumbar (Kabupaten Pesisir Selatan), dimana hak masyakarakat atas tanah dirampas oleh pemerintah dikarenakan persoalan batas wilayah padahal masyarakat hanya bercocok tanam untuk mencari nafkah mencukupi kebutuhan sehari-hari, “saya kira Kemenkumham dalam hal ini Dirjen perlu menyikapi persoalan ini dan menyelesaikannya segera, tidak berlarut-larut”, ujarnya.

Hakristuti mengakui bahwa persoalan HAM tidak bisa diselasaikan sendiri oleh Kementerian, apalagi wewenang Kementerian sekarang dibatasi pada tiga hal, yaitu: 1) HAM di Imigrasi, 2) HAM di HAKI, dan 3) LAPAS atau Lembaga Pemasyarakatan. Pembinaan terhadap aparat penegak hukum terutama Kepolisian dan TNI juga dilakukan. Keterbatasan anggaran menyebabkan hal itu tidak dapat dilakukan secara maksimal. Dari Rp. 25 Milyar anggaran Dirjen Kemenkumham Tahun 2011, setengahnya digunakan untuk Belanja Pegawai, sisanya digunakan untuk diseminasi program ke daerah-daerah. Tidak semua daerah dapat terjangkau, sinergi dilakukan terhadap Pemerintah-Pemerintah  Daerah.

Sedangkan anggaran LAPAS yang merupakan “hibah Pemerintah” sebesar Rp 1 Triliyun hanya bisa direalisasikan Rp.700 milyar dan disebar diseluruh daerah. “Memang beberpa LAPAS over crowded dan pembangunan juga tidak selesai 100%, sementara anggaran untuk LAPAS sudah tidak ada”, katanya

Hakristitui mengungkapkan sebagai solusi, Dirjen telah melakukan beberapa hal, terutama untuk meningkatkan kesadaran HAM di daerah. Program Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM yang telah dilakukan selam tiga periode (1998-2003, 2004-2009, dan 2011-2014) merupakan langkah maju untuk meningkatkan kesadaran HAM. Khusus untuk RAN HAM 2011-2014, program lebioh difokuskan pada implementasi HAM di lapangan, peningkatan Akses masyarakat terhadap HAM, dan meningkatkan kesadaran birokrasi terhadap HAM.

Harkristuti berharap DPD RI dapat bersinergi dengan Dirjen Kemenkumham dalam problematikan HAM di daerah-daerah. Harapan tersebut diamini oleh Ketua Komite I DPD RI Dhani Anwar (DKI Jakarta), “sebagai representasi Komite I DPD RI, saya berharap kedepan sinergisitas ini terwujud dalam bentuk MOU, kita akan melakukan rapat secara simultan dengan Dirjen Kemenkumham di bulan Maret dan September 2012, kita akan ketemu kembali ya bu” tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banner 125x125 dan 160x600