http://id.berita.yahoo.com/suap-pon-guyuran-rp-9-miliar-ke-dpr-230704070.html
RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIYAN
TEMPO.CO , Jakarta:Komisi
Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap Rp 9 miliar ke sejumlah
anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua KPK Abraham Samad membenarkan
pengusutan itu berkaitan dengan pencairan anggaran Pekan Olahraga
Nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. »Ya (sedang
diusut),” kata Abraham melalui pesan singkat, Senin, 9 Juli 2012.
Abraham tak menjelaskan detail pengusutan kasus itu.
Aliran duit ke Senayan terungkap dalam persidangan dua terdakwa kasus
suap Pekan Olahraga Nasional dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Pekanbaru, Kamis, 5 Juli 2012. Duduk di kursi pesakitan adalah
Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga
Riau, Eka Dharma Putra, dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan,
Rahmat Syahputra. Proyek itu digarap oleh Pembangunan Perumahan dan PT
Adhi Karya.
Manajer operasional proyek pembangunan
stadion utama dari Adhi Karya Diki Aldianto yang bersaksi di persidangan
mengakui penyerahan Rp 9 miliar ke DPR. Menurut Diki, duit pelicin
diserahkan agar dana Pekan Olahraga Nasional dalam APBN cair. Pengacara
Eka Dharma Putra, Eva Nora, membenarkan fakta persidangan tersebut.
"Sesuai yang terungkap di persidangan, uang diberikan Februari 2012,"
kata Eva kepada Tempo.
Juru bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan semua informasi dalam sidang pasti
akan ditindaklanjuti lembaganya. Komisi akan memeriksa kebenaran semua
informasi tersebut. Sejauh ini, KPK telah memeriksa Ketua Fraksi Golkar
Setya Novanto dan anggota Komisi Olahraga DPR, juga dari partai
beringin, Kahar Muzakir.
Kasus ini bermula dari
penangkapan tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April lalu. Dua di antaranya
adalah anggota DPRD dari Golkar Faizal Aswan, dan Moh. Dunir dari Partai
Kebangkitan Bangsa. KPK juga menangkap Eka Dharma Putra dan Rahmad
Syahputra. Dari tangan mereka, KPK menyita uang suap Rp 900 juta.
Suap ini diduga terkait pembahasan revisi peraturan daerah tentang
penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar.
Faizal, Dunir, Eka, dan Rahmad ditetapkan sebagai tersangka. Sebulan
kemudian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas dan Wakil
Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin juga menjadi tersangka.
Anggota Komisi Olahraga DPR Dedy Gumilar mengakui komisinya menyetujui
adanya anggaran Pekan Olahraga dalam Anggaran Belanja tahun ini.
Persetujuan itu berdasarkan permintaan Gubernur Riau Rusli Zainal. Rusli
sempat mengeluh kekurangan anggaran pembangunan infrastruktur.
Dedy tak mengetahui ada aliran dana ke seluruh anggota Komisi Olahraga.
Ia mengaku tak menerima duit apapun. Menurut dia, rapat pembahasan
anggaran Pekan Olahraga dihadiri seluruh anggota komisi. »Kalau ada
permainan di belakang itu kami tidak tahu, itu urusan mereka
masing-masing,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
ini.
RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIYAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar