Iklan Premium

Judul Iklan

Isi Potongan Iklan
Dikirim oleh : Nama Pengirim, Alamat, No Telp | Kunjungi Website

Suap PON, Guyuran Rp 9 Miliar ke DPR

http://id.berita.yahoo.com/suap-pon-guyuran-rp-9-miliar-ke-dpr-230704070.html
TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap Rp 9 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pengusutan itu berkaitan dengan pencairan anggaran Pekan Olahraga Nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. »Ya (sedang diusut),” kata Abraham melalui pesan singkat, Senin, 9 Juli 2012. Abraham tak menjelaskan detail pengusutan kasus itu.
Aliran duit ke Senayan terungkap dalam persidangan dua terdakwa kasus suap Pekan Olahraga Nasional dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis, 5 Juli 2012. Duduk di kursi pesakitan adalah Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Eka Dharma Putra, dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra. Proyek itu digarap oleh Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya.
Manajer operasional proyek pembangunan stadion utama dari Adhi Karya Diki Aldianto yang bersaksi di persidangan mengakui penyerahan Rp 9 miliar ke DPR. Menurut Diki, duit pelicin diserahkan agar dana Pekan Olahraga Nasional dalam APBN cair. Pengacara Eka Dharma Putra, Eva Nora, membenarkan fakta persidangan tersebut. "Sesuai yang terungkap di persidangan, uang diberikan Februari 2012," kata Eva kepada Tempo.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan semua informasi dalam sidang pasti akan ditindaklanjuti lembaganya. Komisi akan memeriksa kebenaran semua informasi tersebut. Sejauh ini, KPK telah memeriksa Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan anggota Komisi Olahraga DPR, juga dari partai beringin, Kahar Muzakir.
Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April lalu. Dua di antaranya adalah anggota DPRD dari Golkar Faizal Aswan, dan Moh. Dunir dari Partai Kebangkitan Bangsa. KPK juga menangkap Eka Dharma Putra dan Rahmad Syahputra. Dari tangan mereka, KPK menyita uang suap Rp 900 juta.
Suap ini diduga terkait pembahasan revisi peraturan daerah tentang penambahan dana pembangunan lapangan tembak sebesar Rp 19 miliar. Faizal, Dunir, Eka, dan Rahmad ditetapkan sebagai tersangka. Sebulan kemudian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin juga menjadi tersangka.
Anggota Komisi Olahraga DPR Dedy Gumilar mengakui komisinya menyetujui adanya anggaran Pekan Olahraga dalam Anggaran Belanja tahun ini. Persetujuan itu berdasarkan permintaan Gubernur Riau Rusli Zainal. Rusli sempat mengeluh kekurangan anggaran pembangunan infrastruktur.
Dedy tak mengetahui ada aliran dana ke seluruh anggota Komisi Olahraga. Ia mengaku tak menerima duit apapun. Menurut dia, rapat pembahasan anggaran Pekan Olahraga dihadiri seluruh anggota komisi. »Kalau ada permainan di belakang itu kami tidak tahu, itu urusan mereka masing-masing,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIYAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banner 125x125 dan 160x600