Iklan Premium

Judul Iklan

Isi Potongan Iklan
Dikirim oleh : Nama Pengirim, Alamat, No Telp | Kunjungi Website

Mulai Juli, Dana Perjalanan Dinas PNS Bakal 'Dikebiri'

http://finance.detik.com/read/2012/05/07/100013/1910644/4/mulai-juli-dana-perjalanan-dinas-pns-bakal-dikebiriJakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) sedang menyiapkan aturan tentang perjalanan dinas, dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Rencananya jika aturan itu sudah keluar, perjalanan dinas PNS akan dibatasi, melalui beberapa strategi.

"Yang bisa kita tetapkan adalah peraturannya, selembat lambatnya bulan Juli sudah bisa selesai," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN dan RB) Eko Prasojo kepada detikFinance, Senin (7/5/2012).

Eko mengakui pembatasan perjalan dinas PNS sampai saat ini masih dicari formula yang pas. Saat ini ada beberapa pemikiran antaralain pembatasan dengan jumlah hari misalnya seorang PNS hanya melakukan perjalanan dinas berapa hari dalam setahun. Selain itu, akan ada ketentuan berapa maksimal suatu acara perjalanan dinas bisa berapa PNS yang diberangkat dalam satu kegiatan.

"Sedang kita hitung pakai apa, ada yang pakai prosentase ada yang pakai angka. Ini yang sedang dipikirkan apakah yang dikurangi frekeunsi, atau jumlah orang yang berjalan, atau jumlah orang yang boleh berjalan. Ini masih dipikirkan, akan keluar regulasi baru, akan ada perpres, soal pengaturan perjalanan dinas, kita akan koordinasi dengan kemenkeu," katanya.

Ia mengatakan aturan itu masih digodok, sehingga belum ada kaidah yang ideal bisa dijadikan acuan soal perjalanan dinas PNS. Namun dalam jangka panjang, pihaknya akan terus menata birokrasi dan lembaga, sehingga biaya perjalanan dinas bisa dikurangi.

"Belum ada kajian berapa yang ideal," katanya.

(hen/ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banner 125x125 dan 160x600