Iklan Premium

Judul Iklan

Isi Potongan Iklan
Dikirim oleh : Nama Pengirim, Alamat, No Telp | Kunjungi Website

RDPU KOMITE III DPDRI dengan ICMI dan LIPI tentang RUU Ormas Ruang Rapat Komite III, Rabu 18 Januari 2012

Revisi RUU Ormas harus menjamin Indepedensi Ormas sebagai agent of change
Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi, dimana sistem politik yang ada sekarang merupakan sistem politik multy polar oligarki. Pola relasi antara antara penguasa dengan masyarakat sudah dua arah, dimana relasi masyarakat kepada penguasa masih merupakan garis putus-putus yang berarti saluran aspirasi dari masyarakat kepada penguasa masih tersendat-sendat. Timbulnya elit di tingkat masyarakat, dan penguatan masyarakat belum merupakan keinginan dari pemerintah akan tetapi karena desakan demokrasi merupakan ciri-ciri sistem politik transisi.

Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) terlihat dengan keterlibatannya dalam lingkaran ini, bisa menjadi bagian dari penguasa sebagai alat atau perpanjangan tangan penguasa dan Parpol atau dapat menjadi kuda troja bagi civil society (penguatan masyarakat) yang bersifat independen. Dewan Perwakilan Daerah  perlu melihat secara jeli persoalan ini ketika mengusulkan revisi Undang-Undang Ormas tersebut. Hal ini diungkapkan Prof. Dr. Syarif Hidayat (LIPI) dalam Dengar Pendapat Umum dengan Komite III DPD RI di lantai II Gedung DPD RI komplek Senayan Jakarta. Rapat dipimpin oleh Senator Selamat Hardi Hood dari Kepulauan Riau dan M. Syibli Sahabudin dari Sulawesi Barat.

Ormas merupakan agent of change, berfungsi melakukan komunikasi politik dengan baik dan benar, melakukan sosialisasi atau pendidikan politik bagi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pemerintah, dan melakukan mediasi terhadap konflik yang terjadi.

Hal senada diungkapkan oleh Ahmad zaky Syiroj dari ICMI, “Ormas memiliki ciri kebhinekaan, bagian dari khasanah kesejarahan, merupakan kearifan lokal, dan perwujudan kebebasan berkumpul. Ormas memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Ormas bersifat independen, jika ada afiliasi dan pilihan politik itu merupakan nilai-nilai saja.Secara kelembagaan dan etik Ormas adalah independen”, jelasnya.

Transparansi dan Indepensi Ormas jadi Sorotan
Abdul Azis Qahar Muzakkar, Senator dari Sulawesi Selatan mengungkapkan sangat sulit membedakan antara afiliasi dengan Parpol (perpanjangan tangan Parpol) ataukah bermitra dengan Parpol mengingat banyaknya Ormas keagamaan yang juga terlibat dalam Parpol. “Apakah merupakan hal yan gnegatif ataukah positif jika Ormas keagamaan merupakan bagian dari suatu Parpol”? ungkapnya

Pendeta Rugas, Senator dari Kalimantan Tengah pesimistis terhadap transparansi dan Indepensi Ormas, “indepedensi dan transparansi Ormas sulit diwujudkan karena sumberdana tidak dari pemerintah, kalau pun wacana indepedensi Ormas diwujudkan dalam RUU, proses politik yang terjadi di parlemen menyababkan hal ini agak sulit diwujudkan”, tegasnya.

Ormas harus bisa membebaskan dirinya dari lingkaran kekuasaan penguasa dan melepaskan diri dari pengaruh elit masyarakat, “jika hal ini dapat dilakukan, niscaya indepensi dan transparansi Ormas dapat terwujud sebagai bagian dari prinsip partisipasi dan fairness dalam kebebasan sipil,” tutup Syarif Hidayat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banner 125x125 dan 160x600